14.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pengamat: Tanda Bahaya Demokrasi

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sebanyak 41 daerah yang memiliki pasangan calon (paslon) tunggal kepala daerah dan secara otomatis akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah terbanyak dengan kotak kosong, yaitu 6 kabupaten. Diantaranya Tapanuli Tengah (Tapteng), Pakpak Bharat, Serdang Bedagai (Sergai), Labuhanbatu Utara (Labura), dan Nias Utara.

Pengamat politik, Emrus Sihombing menilai fenomena tersebut menjadi tanda bahaya bagi demokrasi. Menurutnya, tidak relevan jika kontestan dihadapkan pada benda mati yang tidak punya program.

“Kalau ada paslon lain, akan terjadi dialektika, yaitu adu program, adu gagasan yang bisa dinilai langsung oleh masyarakat,” ujarnya, Minggu (8/9/24).

Baca juga: Sumut Daerah Tertinggi Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurutnya, kalau paslon gagasannya cemerlang pasti siap untuk berdebat. Karena pada dasarnya setiap gagasan diuji secara publik.

“Konsekuensinya, seandainya kotak kosongnya menang, akan sangat memalukan. Calon pemimpin kalah dengan benda mati,” sebutnya.

Pria yang juga pakar komunikasi ini menambahkan, kondisi tersebut sengaja didesain untuk memenangkan kontestasi politik di tingkat daerah. Partai politik (Parpol) berkongsi membangun koalisi gemuk.

“Haus akan kekuasaan, motifnya sejumlah partai politik berkumpul dan bermuara mencalonkan satu paslon. Artinya, karena di sana ada gula mereka berkumpul di sana,” tambahnya.

Emrus menganggap, bukan hanya tidak demokratis, fenomena kotak kosong merupakan hal yang tidak Pancasilais. Khususnya dalam Sila ke-2, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

“Sekarang apakah memang beradab? Berhadapan dengan kotak kosong, benda mati. Menurut saya, itu tidak beradab, masa manusia melawan benda mati yang tidak punya program, tidak punya visi misi, tidak pernah sekolah. Tapi itu realitas politik yang menjadikan ini terjadi,” pungkasnya. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles