22.1 C
New York
Saturday, September 7, 2024

PDIP Tapteng Tarik Dukungan dari Kedan, Sarma: Jangan Urusi Internal Kami

Tapteng, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sarma Hutajulu meminta yang bukan kader jangan berbicara soal mekanisme partai, apalagi membuat pengakuan yang tidak benar.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu menjelaskan, saat mendaftarkan bakal pasangan calon (bapaslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis ke KPU Tapteng, pihaknya membawa surat keputusan (SK) DPP PDIP nomor: 1586/KPTS/DPP/IX/2024, tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Dalam SK tersebut, PDIP mengusung paslon Masinton-Mahmud sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. Keputusan tersebut sekaligus mencabut SK DPP PDIP nomor:1159/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Baca juga:Masinton Sindir Sikap Arogansi Tim Paslon Datang saat Mendaftar di KPU Tapteng

“Dengan demikian, PDIP sudah tidak lagi mendukung paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan) sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” terang Sarma, pada Jumat (6/9/24).

Sarma mengaku, heran jika ada orang lain yang mengurusi internal partai berlambang banteng terkait hal ini.

“Silakan urus rumah tangga masing-masing. Jangan mengurusi rumah tangga orang, apalagi mengklaim bahwa si A atau si B adalah bagian dari kami, jangan,” tukas Sarma.

Mantan Anggota DPRD Sumut itu menegaskan, bahwa dirinya telah ditunjuk menjadi Plt Ketua DPC PDIP Tapteng dan Disman Sihombing sebagai Plt Sekretaris.

Baca juga : Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis Bakal Laporkan KPU Tapteng

Hal ini berdasarkan SK DPP PDIP Nomor: 1589/KPTS/DPP/IX/2024 tentang penunjukan dan penetapan pelaksana tugas ketua dan sekretaris DPC PDIP Tapteng masa bakti 2019-2024.

Dalam SK itu, DPP PDIP membebastugaskan Horas Sampetua Hutagalung dan Ronal Pakpahan dari jabatannya sebagai ketua dan sekretaris PDIP Tapteng masa bakti 2019-2024.

“Jadi, sudah jelas siapa sebenarnya pengurus PDIP Tapteng, bukan pihak lain yang mengklaim-klaim, bahwa mereka adalah pengurus. PDIP punya mekanisme organisasi,” papar Sarma.

Sebagai orang yang berorganisasi dan aktif di partai politik (parpol), lanjut Sarma, seharusnya mari urus rumah tangga masing-masing, jangan mencampuri otoritas partai lain, apalagi sampai menentukan siapa Ketua DPC PDIP Tapteng.

Baca juga : Masinton Gagal Mendaftar, Tim Kedan: Jangan Ada Penggiringan Opini

“Saya tidak mungkin diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, jika legalitas diragukan. Di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu sangat jelas, sehingga mereka mau menerima kami saat mendaftarkan bapaslon Masinton-Mahmud,” jelas Sarma.

Dia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi proses demokrasi di Tapteng dengan politik beretika dan santun. “Apalagi, sebagai calon pemimpin harus menunjukkan sikap keteladanan, sehingga masyarakat bersimpati,” katanya.

Sarma menegaskan, PDIP adalah partai yang sudah teruji dan terbukti memiliki sistem kepartaian yang mumpuni. Hal itu dibuktikan dengan pengakuan sebagai salah satu organisasi berstandar internasional yang diakui di Indonesia.

“Perlu kami tegaskan, bahwa PDIP bukan partai abal-abal. Semua ada mekanisme. Satu-satunya partai yang mendapatkan ISO adalah PDIP. Artinya, mekanisme kepartaian, mekanisme keorganisasian, semuanya sudah diatur. Jadi jangan coba-coba ikut campur mengurusi partai ini,” tandasnya. (syaiful/hm16)

Related Articles

Latest Articles