16.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

113 Personel Gabungan Siaga Pendaftaran Bapaslon Bupati-Wakil Bupati di KPU Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Sebanyak 113 personel gabungan dikerahkan dengan melibatkan unsur TNI serta Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) siaga mengamankan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan sebanyak 113 personel gabungan disiagakan mengamankan proses pendaftaran dan pengajuan berkas administrasi bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 di Kantor KPU Tapteng, Rabu (4/9/24) hingga Kamis (5/9/24) dini hari.

AKBP Basa Emden Banjarnahor menekankan agar personel yang melakukan penjagaan selama pendaftaran paslon untuk melakukan koordinasi dan bersinergi menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca juga : KPU Tapteng Tolak Paslon Masinton-Mahmud, Ini Penjelasan KPU Sumut

Dikatakannya, pengamanan di KPU ini dilakukan selama 1×24 jam selama masa pendaftaran. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas.

“Agenda hari ini sangat penting dan menjadi objek vital kegiatan pada rangkaian Pilkada 2024. Oleh sebab itu, kita harus profesional dan netral dalam menjalankan tugas.” terangnya.

Para peserta dan simpatisan pendukung salah satu bapaslon yang mendaftar pada Pilkada Tapteng 2024 juga diimbau agar tetap menjaga situasi politik yang kondusif dan tidak mudah terpancing isu-isu yang menimbulkan konflik dan pertikaian.

Baca juga : KPU Tapteng dan Labura Tolak Berkas Paslon, Begini Respon Bawaslu Sumut

“Mari kita laksanakan pesta demokrasi dengan menjunjung tinggi etika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jangan mudah terprovokasi dan terpancing isu dan berita yang belum tentu kebenarannya, yang dapat mengganggu jalannya situasi Pilkada Tapteng 2024 yang aman dan sejuk,” ajak Kapolres.

Sementara itu, pengamanan pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan hingga masa waktu penutupan secara resmi dikeluarkan oleh KPUD Tapteng pada pukul 00.00 Wib. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles