14.4 C
New York
Wednesday, September 4, 2024

PDIP Sebut Penangkapan Zahir Sebagai Kriminalisasi dan Politisasi

Medan, MISTAR.ID

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa penangkapan mantan Bupati Batu Bara sekaligus bakal calon (balon) Bupati Batubara Zahir oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) adalah bentuk kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy saat konferensi pers yang digelar di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9/24) siang.

Menurutnya, penangkapan Ketua DPC PDIP Batu Bara itu semestinya tidak dilakukan pada saat proses tahapan Pilkada 2024. Hal tersebut sesuai dengan surat telegram dari Kapolri dan memo Kejaksaan Agung.

“Kami menduga ada kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Zahir. Karena telegram Kapolri nomor 1160 menyebutkan, jika ada kasus hukum yang dialami calon kepala daerah, sementara prosesnya ditunda dulu, sampai tahapan Pilkada 2024 selesai,” sebutnya.

Baca juga: Sebelum Pilkada, Proses Hukum Zahir Sudah Berjalan

Kemudian Ronny juga menjelaskan bahwa telegram Kapolri itu sampai saat ini belum dicabut, sehingga masih berlaku hingga saat ini.

“Selain surat telegram Kapolri, Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang sama, yakni penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah sampai proses Pilkada 2024 selesai,” jelasnya.

Selanjutnya Ronny menyampaikan, penundaan proses hukum itu bertujuan agar tahapan Pilkada 2024 berlangsung kondusif agar tidak ada saling sandera dan politisasi hukum.

Baca juga: PDIP Batu Bara Kritik Penangkapan Zahir dan Akan Datangi Polda Sumut

“Tujuan telegram dan memo itu kan supaya Pilkada 2024 berjalan lancar. Jadi kalau ada calon kepala daerah yang tersandung masalah hukum, prosesnya tunggu dulu sampai Pilkada 2024 selesai. Nanti kalau sudah selesai, baru diproses,” lanjutnya.

Related Articles

Latest Articles