19.2 C
New York
Wednesday, September 4, 2024

Penjual Ganja di Sibolga Diringkus Polisi saat Kendarai Betor

Sibolga, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial PSHS (46) diringkus Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, karena kasus narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di pinggir jalan dekat tembok di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Selasa (3/9/24) pagi.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan, penangkapan bermula karena informasi yang diterima dari masyarakat setempat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di area tersebut.

Baca juga:

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria (tersangka) yang sesuai dengan deskripsi pelaku, sedang mengendarai 1 unit becak motor (betor) di area tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik berisi ganja yang terbungkus di dalam jaket sebelah kiri tersangka. Ganja diamankan bersama dengan sejumlah barang lain yang ditemukan di tempat kejadian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk uang tunai sebesar Rp57 ribu, 1 unit betor merk Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi (nopol) BB 3065 MW, 1 unit handphone (HP) merk Nokia berwarna hitam biru, kunci sepeda motor, serta jaket dengan motif kotak-kotak,” kata Suyatno.

Baca juga:

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai asal usul narkotika, dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut,” tandas Suyatno. (syaiful/hm16)

Previous article

Related Articles

Latest Articles