14.9 C
New York
Tuesday, September 3, 2024

Soal Ditangkap Zahir, KPU Sumut: Proses Pendaftaran Tetap Berjalan

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (Keputusan) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menanggapi terkait calon Bupati Batu Bara atas nama Zahir yang sudah ditangkap oleh Polisi Daerah (Polda) Sumut pada, Selasa (2/9/24) lalu.

Sesuai dengan ketentuan, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon Bupati Batubara tersebut tetap berlanjut.

“Dari segi peraturan di KPU prosesnya tetap berjalan. Tidak dibatalkan dan tidak dihentikan, karena statusnya masih tersangka. Sesuai dengan ketentuannya bahwa statusnya sebagai tersangka secara hukum, karena tersangka kan tentu pengertiannya masih dalam proses hukum,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (3/9/24).

Baca juga: KPU Sumut Soal Ditangkapnya Zahir: Itu Wewenang KPU Batu Bara

“Jadi ya ini lanjut dan dari ketentuan yang ada, kita tidak bisa menghentikan proses terkait dengan pendaftarannya sampai nanti selesai. Kecuali ada status hukum yang berbeda atau lebih mengikat,” sambungnya.

Sambungnya, pembatalan tersebut bisa dibatalkan dengan pengecualian jika calon tersebut berstatus terpidana.

“Jika terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memenuhi kepastian hukum itu baru bisa dibatalkan dan bisa diganti pada masa perbaikan,” pungkasnya. (berry/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles