18.5 C
New York
Tuesday, September 3, 2024

Lapas Narkotika Siantar Musnahkan Barang Terlarang Milik WBP

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil atau dadakan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tepatnya di Blok Pattimura.

Razia langsung dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok P Sinabang, pada Senin (2/9/24) malam.

Dalam razia itu, petugas melakukan pengecekan di kamar dan setiap sudut ruangan. Petugas pun mendapati sejumlah barang-barang terlarang yang memang tidak seharusnya dimiliki oleh WBP, seperti mancis, kabel, sendok, besi dan pisau cutter, serta 1 unit handphone (HP).

Baca juga:140 WBP Lapas Narkotika Siantar Jalani Tes Urine Tahap Ketiga

Ucok mengatakan, gelaran razia ini adalah perintah pimpinan dan sering dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini, terhadap tindakan pelanggaran, gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam Lapas.

“Iya kita razia, dan ada beberapa barang yang diamankan. Untuk kegiatan ini kita melakukan secara mendadak,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, tidak ada ditemukan narkotika di dalam kamar para WBP. Barang yang ditemukan pun langsung dimusnahkan oleh pihaknya.

Baca juga:40 WBP Lapas Narkotika Siantar Dilatih Barista dan Teknisi Handphone

“Narkoba tidak ada kita temukan, untuk barang-barang yang disita, langsung dimusnahkan” terang Ucok.

KPLP berharap, kegiatan razia rutin dan razia insidentil, dapat mencegah masuk nya barang-barang terlarang ke Lapas Narkotika Pematangsiantar. “Kita harap tidak ada barang-barang terlarang masuk ke Lapas,” tutupnya. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles