22.5 C
New York
Sunday, September 1, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

Belawan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar narkoba dan satu wanita pengguna di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir. Tersangka yang ditangkap adalah Heri Ismadi (40) dan Wahyu Ardiansyah (35) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Selain Heri dan Wahyu, petugas juga mengamankan seorang wanita yang diduga pengguna narkoba.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi sabu, 2 plastik klip kecil berisi sabu, 14 plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet runcing, 2 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp75.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan penggerebekan serta penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pengedar mengakui perbuatan mereka. Sementara itu, seorang wanita yang turut diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Wanita tersebut saat ini masih kami tahan sebagai pengguna, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap kedua tersangka pengedar,” tambahnya.

Ismail memastikan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan meminta dukungan serta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (kamaluddin/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles