22.7 C
New York
Sunday, September 1, 2024

Newsroom: Mantan Kadis Pendidikan Binjai Ditahan Kejari Atas Dugaan Korupsi

Binjai, MISTAR.ID

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai berinisial SUG ditahan Kejaksaan Negeri Binjai atas dugaan tindak pidana korupsi proyek detail engineering design pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021.

SUG ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya yaitu RS dan SP selaku direktur dan wakil direktur CV Gama atau pihak rekanan.

Kajari Binjai Jufri SH mengatakan, proyek yang dimaksud bernilai Rp700 juta lebih. Sedangkan untuk kerugian negara sesuai dengan perhitungan ahli mencapai Rp 640 juta.

Tonton juga: Newsroom: Ruang Rapat DPRD Asahan Dikuasai Mahasiswa

Berdasarkan analisis ahli, pekerjaan tersebut fiktif dengan modus tidak menyesuaikan standar satuan harga Pemko Binjai.

Hasil penyidikan pihak Kejari Binjai, seluruh tenaga ahli yang terdaftar di CV Gama tidak pernah merasa mengerjakan proyek Detail Engineering Design (DED) Dinas Pendidikan Kota Binjai. Proyeknya hanya dikerjakan satu orang dengan upah sebesar Rp40 juta. (endang/hm21).

Related Articles

Latest Articles