18.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Rentan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Proram Ketenagakerjaaan terus digenjot di berbagai upaya tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja. Hal ini dibuktikan dengan kinerja BPJS Kota Padangsidimpuan yang melakukan sosialisasim sebagai mana pentingnya jaminan sosial di masyarakat.

Salah satunya baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertempat di kantor FSPTSI-KSPSI Desa Semonggotan, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (20/8/24) dan Kamis (21/8/24).

BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan pencerahan betapa pentingnya soal jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota FSPTSI KSPSI. Hadir sejumlah anggota yang merupakan para pekerja rentan atau buruh harian lepas untuk perkebunan sawit di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Sebagaimana informasi yang diterima media, terdapat kurang lebih 1.700 anggota yang merupakan pekerja harian di Kabupaten Paluta. Ini merupakan potensi bagi perlindungan pekerja rentan. Cakupan juga perlu diperluas melalui serikat ini.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Buat Program Sertakan, Bantu Sejahterakan Pekerja Sekitar

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 560/7095/2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara.

Eris Aprianto selaku Kepala Kantor Cabang Padangsidimpuan mengungkapkan, bahwa ini menjadi perhatian mereka. “Fungsi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada prinsipnya adalah badan hukum publik yang memberikan manfaat secara gotong royong, dalam artian mereka yang bekerja dengan resiko tinggi dapat kepastian perlindungan yang layak,” ujar Eris.

Jaminan sosial itu meliputi perlindungan resiko kecelakaan kerja maupun manfaat santunan kepada peserta maupun ahli waris. “Kami ingin bapak/ibu dari pekerja harian tersebut dapat dengan tenang bekerja dan mendapatkan kepastian perlindungan apabila mereka mengalami resiko dari bekerja, kerja tenang keluarga aman. Itu adalah hal terpenting bagi mereka,” pungkas Eris. (ril/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles