20.4 C
New York
Friday, August 30, 2024

KPU Pakpak Bharat Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat memperpanjang waktu pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, maksimal selama tiga hari.

Demikian disampaikan Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe saat penutupan pendaftaraan bapaslon bupati-wakil bupati Pakpak Bharat, Jumat (30/8/24) dini hari. Basra mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon diputuskan setelah KPU Pakpak Bharat menyelesaikan waktu pendaftaran paslon sesuai dengan tahapan, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

“Hingga 29 Agustus pukul 23.59 WIB, hanya satu bakal pasangan calon yakni Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin yang mendaftar. Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2024 apabila hanya satu bakal calon, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, keputusan KPU memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon akan diputuskan melalui rapat pleno usai penutupan waktu pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran peserta Pilkada sesuai regulasi peraturan KPU Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Baca Juga : Maju di Pilkada Pakpak Bharat, Pasangan Franc-Mutsyuhito Daftar ke KPU

Mengacu Pasal 135, peraturan itu mengatur perpanjangan pendaftaran paslon jika sampai akhir pendaftaran hanya ada satu paslon yang diterima pendaftarannya dan masih ada parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu yang belum mendaftar.

Berdasarkan Pasal 135 huruf b, parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu yang belum mendaftar tapi tidak memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah maka parpol atau gabungan parpol yang pendaftarannya sudah diterima dapat mendaftar ulang dengan komposisi berbeda.

“Di Pakpak Bharat masih ada dua partai bukan pemenang Pemilu (tanpa kursi) yang belum mengusung pasangan calon, sehingga KPU masih membuka ruang untuk pendaftaran,” ucapnya. (sampang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles