21.3 C
New York
Friday, August 30, 2024

Polres Simalungun Tangkap Kakek Pengedar Sabu, Airsoft Gun Turut Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang kakek berusia 53 tahun, Poniran alias Cekpon, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun atas dugaan kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan terjadi, pada Kamis (29/8/24) malam, di rumah tersangka berlokasi di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Selain sabu, polisi juga menyita satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam dari lokasi penangkapan.

Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinnaldi Pane mengungkapkan bahwa penangkapan Cekpon berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya.

Baca juga:Polres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Transaksi di Siborongborong

“Kami menerima informasi dari masyarakat jika tersangka sering menjual dan menggunakan sabu di rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkapnya di belakang rumahnya,” ujar Irvan, pada Jumat (30/8/24).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Cekpon. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus klip besar berisi sabu-sabu seberat 115,8 gram, 2 bal plastik kosong, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone (HP), uang tunai, serta sepucuk senjata airsoft gun.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi sabu dengan bruto 115,8 gram, timbangan digital, dan senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” jelas Irvan.

Dalam keterangannya, Cekpon mengaku barang haram itu didapat dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas, dan memang disiapkan untuk dijual.

Baca juga:Pengedar Sabu di Pantai Ujung Sibolga Ditangkap

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku, terutama mengenai sumber barang haram,” lanjut Irvan.

Usai ditangkap, Cekpon segera dibawa Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irvan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Simalungun.

Baca juga:Pengedar Sabu di Sergai Dibekuk Intel Kodim Deli Serdang

Kepolisian berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun dapat ditekan maupun diberantas secara menyeluruh. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles