21.3 C
New York
Friday, August 30, 2024

Pemkab Dairi Dapat Dana BSPS Rp7,5 M, Dibagi untuk 375 Warga

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mendapat alokasi anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)  sebesar Rp 7.5 miliar  melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR

Bantuan tersebut diperuntukan kepada penerima sebanyak 375 Kepala Keluarga (KK) yang ada di 25 desa di 3 Kecamatan, di antaranya Kecamatan Tanah Pinem, Gunung Sitember dan Tigalingga. Setiap penerima mendapat Rp 20 juta.

Erwin Sitorus selaku Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan pada  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengatakan, untuk kelancaran semuanya, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan verifikasi usulan Calon Penerima Bantuan (CPB).

Sosialisasi itu hadiri oleh tim Satker dan PPK dari BP2P dihadiri Kepala Dinas PUTR dan Camat Tanah Pinem, Camat Gunung Sitember, Camat Tigalingga dan 25 kepala desa  yang mendapat alokasi.

Baca juga:Demi Percepatan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Dairi, Ribuan Pendukung Antar Bapaslon EKAB-Depriwanto Mendaftar ke KPU

Kepala Dinas PUTR Dairi Masyaraya Berutu dalam sambutannya berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini BP2P juga terutama kepada Anggota DPR-RI Dapil Sumut-III, Bob Andika Mamana Sitepu, yang telah memperjuangkan aspirasinya untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Dairi  dengan mewujudkan Rumah Layak Huni.

Ia  berharap untuk tahun-tahun berikutnya Bob juga memperhatikan masyarakat 12 kecamatan lain di Kabupaten Dairi untuk bisa mewujudkan rumah layak huni.

Sementara Mardianto selaku PPK kegiatan tersebut berpesan untuk penyaluran dana itu benar-benar diberikan kepada Calon Penerima Bantuan (CPB) yang layak menerima, yaitu MBR dan belum memiliki rumah.

“Diharapkan CPB harus mampu berswadaya baik berupa materi maupun tenaga kerja untuk dapat mewujudkan rumah layak huni minimalis type 36,” ujarnya. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles