21.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

KPU Labura Perpanjang Masa Pendaftaran Balon Bupati

Labura, MISTAR ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati selama tiga hari terhitung sejak Jumat (30/8/24) sampai Minggu (1/9/24) mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi seluruh anggotanya saat konferensi pers setelah berakhirnya masa pendaftaran pada pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024.

“Hasil rapat kami, KPU Labura memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari terhitung sejak sekarang,” ujarnya kepada wartawan di halaman kantor lembaga itu, Jumat (30/8/24) dini hari.

Baca juga:Hari Kedua Pendaftaran, Tak Ada Paslon yang Datang ke KPU Labura

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan berdasarkan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yaitu  masih adanya kondisi partai politik yang belum mengusung pasangan calon.

Partai yang belum mengusung tersebut dibagi dalam dua kondisi yaitu gabungan parpol yang dapat mengusung bapaslon lain dan satu lagi adalah parpol tersebut dapat memberikan dukungan kepada paslon yang sudah ada.

“Dengan dasar itulah KPU Labura memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran balon bupati/wakil bupati,” katanya didampingi anggotanya Bambang Desriandi, James Ambarita, Darwin dan M Yusuf.

Adapun parpol yang belum memberikan dukungannya untuk bapaslon bupati/wakil bupati di Labura adalah Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Perindo. (sunusi/hm17)

Related Articles

Latest Articles