22.2 C
New York
Thursday, August 29, 2024

Preman Kampung Aniaya Pemotor di Tapteng, Korban Melapor

Tapteng, MISTAR

Seorang preman kampung berinisial AL (35) menganiaya pengguna sepeda motor Abd. Rohman Gea (35) hingga babak belur dan harus mendapat perawatan yang serius di RSU Pandan.

Korban Abd. Rohman Gea, Kamis (29/08/2024) menuturkan, awal kejadian saat dia keluar dari tempatnya bekerja di Kantor Hukum Parlaungan Silalahi, Jalan Raja Junjungan Lubis dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah belakang ada orang yang berteriak memakinya.

“Awalnya saya tidak merasa kalau makian itu tidak kepada saya, dan saya terus dengan santai mengendarai motor saya hingga ke arah Alun Alun Pandan, tepatnya di depan Kantor Dinas Capil Tapteng, karena saat itu macet, pelaku kembali memaki dan bertanya kepada saya, kenapa lari? dan langsung memukul saya. Sehingga saya sadar kalau makian itu diarahkan kepada saya,” ujar Abd. Rohman.

Menyadari hal itu, lanjut Abd. Rohman, ia mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan itu ke tempat yang tidak ramai karena situasi jalan saat itu sangat macet, namun pelaku yang kenalnya itu malah melarikan diri.

“Tidak senang diperlakukan begitu, dan merasa tidak ada kesalahan, saya pun mendatangi rumah pelaku di AMD Kelurahan Kalangan untuk mempertanyakan apa sebenarnya masalahnya,” katanya.

Namun, lanjut Abd. Rohman, bukannya mendapat penjelasan, bahkan belum sempat bertanya, dengan beringasnya dan membabi buta pelaku kembali melakukan penganiayaan sampai babak belur.

Baca juga:Anak Korban Duga Ayahnya Diserang Preman Setempat Hingga Tewas

“Untung saja saat itu ada masyarakat yang melerai dan membawa saya langsung ke RSUD Pandan dan mendapat perawan satu hari,” sebutnya.

Tidak terima diperlakukan begitu, Abd. Rohman melaporkan pelaku penganiayaan ke Polres Tapteng yang diterima Aiptu Hembang Rudi  Hartono Simangunsong dengan laporan LP/B316/VIII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.

“Pelaku hingga saat ini belum ditahan. Saya berharap, pelaku segera ditangkap aparat Kepolisian, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Abd. Rohman. (feliks/hm17)

Related Articles

Latest Articles