26.1 C
New York
Thursday, August 29, 2024

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi dari Hasil Pengembangan

Medan, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. Kedua tersangka yang diamankan adalah Prayuda Syaputra (30) dan Mhd. Syaputra (25).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu dompet merah berisi tiga plastik klip sabu, satu plastik klip kecil sabu, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp130.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus pengedar narkoba sebelumnya. Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi mengenai keberadaan Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek 2 Kampung Narkoba, 3 Pria Diamankan

“Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya. Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu oleh Mhd. Syaputra,” ujar AKP Ismail Pane.

Dikatakan lebih lanjut, Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sedangkan Mhd. Syaputra membantu dalam proses peredaran narkoba. Kedua tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp200.000 per hari dari penjualan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang mungkin terlibat. Polisi terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 56 Kasus Narkoba

“Kami berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar mereka. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKP Ismail Pane.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya. (kamaluddin/hm25)

Related Articles

Latest Articles