23.5 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Pengamat: Putusan MK Tidak Terlalu Berpengaruh pada Pilgubsu 2024

Medan, MISTAR.ID

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), peta perpolitikan di Sumatera Utara (Sumut) khususnya pada Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) tidak memberikan banyak perubahan.

“Karena di Sumut kebetulan PDIP bisa mencalonkan tanpa harus koalisi, jadi putusan MK tidak terlalu berpengaruh. Berbeda dengan beberapa daerah lain, khususnya di Jawa, PDIP tidak cukup kursi untuk berlayar sendiri,” ungkap pengamat politik, Prof Marlan Hutahaean, Rabu (28/8/24).

Guru Besar Universitas HKBP Nommensen (UHN) ini juga berpandangan, karena koalisi di pusat sudah solid dan berbanding lurus dengan di daerah, maka pada Pilgubsu sebelum dan setelah putusan MK tidak ada perbedaan signifikan.

“Di Sumut kecil kemungkinannya untuk mereka (koalisi KIM) keluar, karena garis lurus dengan pimpinan partai di pusat,” sebutnya.

Baca juga: PDIP Resmi Usung Edy Rahmayadi di Pilgubsu 2024  

Menurutnya, yang menarik adalah PDIP yang mengusung Edy Rahmayadi, bukan dari kader partai. Sementara PDIP adalah partai yang berbasis kader.

“Sebelumnya, banyak kadernya yang maju. Walau mereka tahu peluang menang kecil, tetap mereka usung. Tapi, untuk Pilkada kali ini berbeda karena dilakukan serentak. Kemudian mereka bukan fokus mengalahkan partai lain, tetapi mengalahkan calon yang didukung oleh Presiden Jokowi,” jelasnya.

Marlan melanjutkan, kali ini PDIP harus rasional. Walaupun begitu, pasti ada komitmen yang kuat di antara PDIP dan Edy karena partai berlambang banteng tersebut kerap menyuarakan tentang demokrasi.

“Jadi saya pikir untuk hal tertentu seperti di Sumut, PDIP tidak ngotot mencalonkan kader sendiri karena mereka ingin mengalahkan Presiden Jokowi. Untuk itu, mereka harus punya strategi yang berbeda,” pungkasnya.

Related Articles

Latest Articles