21.4 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Pendaftaran Bapaslon Gubernur Dimulai, KPU Sumut: Siap 100 Persen

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk gubernur dan wakil gubernur.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik menjelaskan proses pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 27 diawali pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian hari kedua juga sama waktunya,” jelasnya kepada awak media, Selasa (27/8/24).

Namun, Raja mengatakan ada perbedaan waktu khusus di hari ketiga atau hari terakhir.

Baca juga: KPU Sumut: Pemeriksaan Kesehatan Cakada Hanya Satu kali

“Hari ketiga tanggal 29 Agustus 2024, itu dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Terkait persiapan, Raja mengaku bahwa KPU Sumut sudah sangat siap untuk melaksanakan penerimaan pendaftaran Bapaslon gubernur dan wakil gubernur.

“Kita bisa lihat sendiri situasi kantor KPU saat ini. Kita sudah siapkan tempat-tempat dari partai politik (Parpol) pengusung Bapaslon,” sebutnya.

Selain itu, Raja juga menyebutkan, untuk ruangan yang akan dilakukan prosesi pendaftaran dari Bapaslon telah siap sepenuhnya.

“Jadi untuk kesiapan kami, saya kira sudah 100 persen, kita siap untuk menerima kehadiran dari Parpol atau gabungan dari Parpol yang akan hadir mendaftarkan Bapaslon-nya,” pungkasnya. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles