21.4 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Stok di Siantar Cukup

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita menjadi Rp15.700 per liter. Banderol itu sebelumnya di harga Rp14.000 per liter di pasaran.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik memastikan stok minyak goreng di pasaran aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Minyakita pasokan masih aman, ada 53 ribu liter (tersedia),” kata Sari saat dikonfirmasi, pada Selasa (27/8/24).

Baca juga:Harga Beras Medium Naik Lagi di Sumut, Minyakita di Zona Merah

Dia menyebut, Pemko Pematangsiantar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkoordinasi, guna menjaga stabilitas harga minyak goreng maupun memantau persediaan bahan pokok lainnya di pasaran secara kontinyu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Rumei Conny Purba meminta masyarakat segera melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan bila ditemukan Minyakita dijual dengan harga yang sangat melambung.

Di sisi lain, terpantau harga Minyakita dipatok beberapa pedagang Rp16.000 sampai Rp17.000 per liter. Angka tersebut merupakan harga jual di pasar tradisional hingga warung atau kios masyarakat. Pedagang mengaku, harga bisa berubah tergantung barang bersumber dari mana.

“Belakangan Minyakita stoknya susah, saya jual Rp16.000-16.500. Minyak goreng dibeli dari langganan (grosir), ya kali masa tak bisa dapat untung dari HET pemerintah. Pertalite sepeda motor kan pakai uang membelinya,” ucap salah seorang pedagang pasar, Kartika.

Baca juga:Jual Minyakita di Atas HET, Pemko Siantar: Lapor ke Satgas Pangan

Hal senada juga disampaikan Bang Saragih, pedagang warung kelontong di Kecamatan Siantar Utara. Dia mengaku, menjual Minyakita Rp17.000 per liternya. Dirinya lantas memahami dan mengikuti setiap perkembangan HET oleh pemerintah.

“Pada intinya orang yang berjualan menyesuaikan dengan modal. Tak mungkin juga yang berdagang ini mengalami kerugian. Kalau seribu ke dua ribunya biasanya itu, asalkan nggak ngambil untung Rp10 ribu dari Minyakita ini per liternya. Itu baru bahaya,” katanya.

Ia lalu mencontohkan sama seperti masyarakat hendak membeli rokok. Dikatakan, tidak tertutup kemungkinan, harga di pasar tradisional, pasar ritel modern maupun warung kelontong dijual dengan harga yang berbeda juga.

“Kalau jadi pembeli pahamilah para pedagang ini. Itu biasa terjadi beda harga. Jika harga suatu barang mahal, tak usah dibeli, sesederhana itu,” tandasnya. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles