25.4 C
New York
Monday, August 26, 2024

Begini Kata Kejagung Peluang Brigjen Mukti Dipanggil di Kasus Timah

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menerangkan peluang memanggil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjadi saksi di persidangan kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS).

Mulanya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan, mereka tidak bakal memanggil saksi yang tak ada di berkas perkara.

“Saksi yang dipanggil merupakan saksi yang ada dalam berkas perkara. Yang bersangkutan (Mukti) tidak ada di berkas perkara,” paparnya, pada Minggu (25/8/24).

Baca juga:Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Terlibat Nikmati Dana Dugaan Korupsi Timah

Lanjut Harli, saksi tambahan dapat saja dihadirkan, hanya itu berdasarkan dengan kemauan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Hakim yang memimpin, memeriksa, dan mengadilinya sehingga seluruhnya sesuai kewenangan majelis hakim,” tukasnya.

Kamis (22/8/24), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Ahmad Syahmadi sebagai eks General Manager Produksi PT Timah Bangka Belitung terhadap terdakwa Harvey Moeis di kasus Timah.

Hakim Ketua Eko Aryanto mencecar Ahmad perihal awal perjumpaan dengan Harvey. Ahmad mengakui mengenal suami Sandra Dewi itu kala berada di forum pemilik smelter swasta pada tahun 2018 di Pangkal Pinang.

Baca juga:Pengacara dan Kejagung Jelaskan Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah

Lalu Ahmad menuturkan, dirinya datang dan mewakili PT Timah dalam forum itu. Hanya Ahmad baru mengaku tahu sosok Harvey ketika berada dalam grup WhatsApp (WA) bernama ‘New Smelter’.

Kata Ahmad, grup mempunyai 25-30 anggota yang berasal dari acara forum pertemuan smelter dengan PT Timah. Ternyata grup WA dimaksud disinyalir digagas oleh Mukti Juharsa. Saat itu, Mukti memiliki jabatan sebagai Direktur Reskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel).

“Seingat saya adminnya Pak Direskrimsus Pak Kombes Mukti,” kata Ahmad. “Pak Mukti. Mukti siapa?” tanya hakim. “Juharsa,” jawab Ahmad.

Dia juga mengatakan, dibuatnya grup ini bertujuan supaya menggenjot produksi. Akan tetapi Ahmad tidak menerangkan secara jelas produksi yang dimaksud.

Baca juga:Jumlah Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 T, Eks Dirjen Minerba Ikut Tersangka

Sesuai informasi yang dihimpun, Mukti juga sempat menjadi Dirreskrimsus Polda Babel tahun 2016-2019. (kbr24bsns/mistar)

Related Articles

Latest Articles