25.9 C
New York
Saturday, August 24, 2024

Diduga Kutip Uang Pengukuhan Kades, Pj Bupati Palas dan Kadis Pemdes Dilaporkan

Palas, MISTAR. ID

Ketua  Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Padang Lawas ( Abpednas Palas) Ahmad Rizky Hasibuan melaporkan Pj. Bupati Palas Ardan Noor bersama Kadis Pemdes Palas Faisal A Siregar ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat (23/8/24).

“Benar saya sudah membuat laporan ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan pungli pada saat pengukuhan perpanjangan SK Kepala Desa di Kabupaten Palas,” kata Rizky pada Sabtu (24/8/24).

Rizky mengatakan, sesuai informasi yang dikumpulkannya, masing-masing kades diduga dikutip Rp 2 juta, dan jumlah yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp 500 juta.

Baca juga: 296 Kades di Palas Dikukuhkan dan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Berdasarkan laporannya itu, Kejagung diminta agar tidak membiarkan kolaborasi jahat tersebut demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dengan harapan Palas kedepannya bisa lebih maju.

Selain membuat laporan, ia juga berjanji dalam minggu ini akan menggelar unjuk rasa sampai kasus tersebut dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara Pj Bupati Palas Ardan Noor Hasibuan saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp di nomor  +62 813 XXXX 0911 hingga belum memberikan tanggapan sampai berita ini dipublikasikan. (iskandar/hm17)

Related Articles

Latest Articles