25.9 C
New York
Saturday, August 24, 2024

5 Terduga Penyalahguna Narkoba yang Diamankan Polres Dairi Dikabarkan Bebas

Sidikalang, MISTAR.ID

Sebanyak 5 orang terduga penyalahguna narkoba yang diamankan polisi sebelumnya dari salah satu cafe di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, kini dikabarkan bebas atau biasa disebut dengan tangkap lepas, Sabtu (24/8/24).

Kabar tersebut datang dari sejumlah warga Tigalingga. Diantaranya ST yang mengaku telah melihat kelima orang tersebut telah bebas dan berada di Tigalingga.

Terkait informasi tersebut, PS Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi kepada mistar.id menyebutkan jika kelimanya bukan dibebaskan tanpa alasan.

“Kelima orang itu bukan dibebaskan. Pasca diamankan, tidak ditemukan barang bukti. Lalu, dilakukan tes urin dan hasil kelimanya positif. Kemudian kelima orang itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Karo untuk menjalani rehabilitasi. Selanjutnya mereka urusan BNN. Jadi bukan tangkap lepas,” kata Junedy.

Baca juga: 5 Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi dari Cafe Tigalingga

Junedy juga membeberkan kronologi penangkapan kelima orang tersebut. Tepatnya pada Rabu (14/8/24) sekitar pukul 13.30 WIB, Sat Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Cafe 19 Tigalingga.

“Kemudian polisi melakukan penggerebekan kamar dan ditemukan 2 laki-laki dewasa bersama 1 buah bong atau alat hisap sabu yang telah terpasang kaca pirex. Di lokasi yang sama, juga ditemukan 3 orang laki-laki,” jelasnya.

Sebelumnya, penangkapan ini juga dibenarkan oleh seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Ada bang, tadi sore jam 3. Kurang lebih ada 5 orang yang diamankan. Diduga narkoba diamankan polisi dari salah satu Cafe di Tigalingga. Polisi yang mengamankan dikabarkan dari Polres Dairi,” sebut warga tersebut, Rabu (14/8/24). (manru/hm20)

Related Articles

Latest Articles