18.4 C
New York
Friday, August 23, 2024

Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel di Dinkes, Kejati Sumut Periksa Kapus se Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumatera Utara (Sumut) kembali memeriksa 24 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi membenarkan pemeriksaan Kepala-kepala Puskesmas (Kapus) se Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut.

“Iya benar, hingga saat ini ada 24 orang saksi Kepala-kepala Puskesmas di Tapteng diperiksa,” kata Dedy yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/8/24).

Baca juga : Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Tapteng, Kejatisu Geledah Dua Rumah Saksi

Sebelumnya, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut, didampingi Tim Kejaksaan Negeri Sibolga telah menggeledah rumah kediaman petinggi Dinkes Tapteng.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah HH, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng. Penggeledahan rumah yang berlokasi di Pandan.

Baca juga : Rumah Pribadi Mantan Kadinkes Tapteng Digeledah Tim Penyidik Kejati Sumut

Penggeledahan kedua dilakukan di rumah kediaman HNG, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Rumah lantai dua bercat putih.

Dari penggeledahan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut berhasil mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023 Dinas Kesehatan Tapteng. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles