15.9 C
New York
Friday, August 23, 2024

Gaji PPPK Sedot Keuangan Daerah, DPRD Simalungun Konsultasi ke DPR

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi XI DPR RI, guna membahas keuangan daerah terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menguras keuangan daerah, pada Rabu (21/8/24) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang menyampaikan dalam lawatan pihaknya ke DPR itu untuk konsultasi terkait keuangan daerah pasca perekrutan PPPK di Simalungun. Di mana akan menyedot anggaran kurang lebih Rp210 miliar per tahun.

“Konsultasi yang dilakukan, kita meminta pemerintah pusat memiliki kebijakan supaya beban anggaran ini tidak ditanggung oleh daerah, terkhusus Kabupaten Simalungun. Sehingga Kabupaten Simalungun bisa tetap melanjutkan program pembangunan terkhusus infrastruktur jalan,” kata Samrin, pada Jumat (23/8/24).

Baca juga:4.395 PPPK Simalungun Dilantik dan Jumlah Terbesar di Indonesia

Lanjutnya lagi, apa yang menjadi keluham paca perekturan PPPK tersebut pun juga telah disampaikan pada DPR. Ini agar nantinya mereka memperjuangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) supaya bisa ditampung APBN.

“Keuangan daerah tidak mampu, kewalahan kita untuk menggaji para PPPK ini. Bisa kolaps keuangan Kabupaten Simalungun,” ungkap Samrin.

DPRD Kabupaten Simalungun juga berencana konsultasi ke kementerian. “Kita berencana konsultasi ke kementerian, agar mereka bisa melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar Samrin.

Saat ini pemerintah kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pemkab Simalungun secara resmi membuka pendaftaran mulai Selasa (20/8/24).

Baca juga:BKPSDM Simalungun: PPPK Guru yang Pindah Sekolah Setelah Dilantik Dianggap Mundur

Dalam perekrutan itu, Pemkab Simalungun membutuhkan 620 formasi CPNS yang terdiri dari 320 tenaga kesehatan (nakes) dan 300 tenaga teknis. Hal ini pun tertera dalam pengumuman bernomor : 800.1.2.2/1/2024.

Mengenai hal ini, Samrin juga mengatakan agar Pemkab Simalungun lebih selektif dan lebih melihat kebutuhan dalam perekrutan CPNS.

“Kalau mau menambah CPNS kita lihat nanti kebutuhannya di mana. Jangan kita terima, ternyata justru tidak kebutuhan yang strategis,” tandasnya.

Terkait konsultasi ke DPR, pihak parlemen meminta pemerintah daerah (pemda) agar mengevaluasi terkait perekrutan PPPK.

Baca juga:Lantik 936 PPPK, Bupati Simalungun: Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kesehatan

“Adapun hasil atau saran dari DPR, agar kita mengevaluasi kembali PPPK dan berhati-hati lagi dalam perekrutan,” pungkas Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun ini. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles