22.5 C
New York
Friday, August 23, 2024

Kampung Namu Gajah Digerebek, Sabu dan Ganja Ditemukan

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,27 gram dan ganja seberat 178,3 gram saat menggerebek Kampung Namu Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/8/24).

Selain sabu dan ganja, diamankan pula 10 orang yang didominasi positif narkoba.

“Diamankan pula bukti lain, seperti mesin tembak ikan dan dingdong jackpot,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/8/24).

Baca juga: Nasib Dua Kurir 53 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Happy Five Batal Ditetapkan

Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Polda Sumut menurunkan sedikitnya 132 personel gabungan. Mulai dari personel Direktorat Narkotika, Krimum, Intel, Samapta, Brimob dan beberapa unit lainnya.

“Tindak lanjut operasi ini, termasuk penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba,” tambahnya. (matius/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles