16 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Korban Diseruduk Truk Tangki Air di Sibolga Dijanjikan Jasa Raharja Dapat Santunan Rp50 Juta

Sibolga, MISTAR.ID

Asuransi Jasa Raharja menjanjikan akan berikan santunan Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal almarhum Edi Erwin Hutabarat alias Landong (42) yang diseruduk truk tangki air, Rabu (21/8/24) di Jalan Sudirman Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan.

Hal itu dikatakan ayah korban, M Rusli Hutabarat saat diwawancarai mistar di rumah duka Jalan Merpati Gang Nelayan Lingkungan 5 Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Kamis (22/8/24).

“Pihak Polantas Polresta Sibolga dan Jasa Raharja telah datang tadi saat pemberangkatan jenazah anak saya Edi Erwin,” kata M Rusli Hutabarat yang didampingi kerabat, Masad T Sipahutar.

Baca juga : Diduga Rem Blong, Truk Tangki Air Tabrak Dua Pengendara Betor di Sibolga Hingga Tewas

Untuk memperoleh dana bantuan itu, kata ayah korban, pihaknya harus mengurus sejumlah berkas administrasi berupa surat kematian dan lainnya yang juga akan dibantu pihak Satlantas Polresta Sibolga.

“Kalau berkas administrasinya sudah lengkap, pihak Jasa Raharja akan membayarnya kepada ahli waris keluarga,” sebut Hutabarat sembari menambahkan sangat terkejut mendengar kejadian yang menimpa musibah anak ketiganya.

M Rusli Hutabarat mengaku tidak ada firasat ataupun tanda tanda aneh yang dirasakannya sebelum anaknya yang bekerja sebagai pengendara betor. Menurut M Rusli, semoga pihak Jasa Raharja dapat segera merealisasikan janjinya.

Related Articles

Latest Articles