15.5 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Artis dan Komika Turun ke Jalan Tuntut DPR Batalkan RUU Pilkada

Jakarta, MISTAR.ID

Artis dan komika ternama, ikut turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Aksi ini digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/24), dengan agenda utama menolak revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Di antara massa aksi, terlihat beberapa artis dan komika terkenal seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, Bintang Emon, Abdul Arsyad, hingga Mamat Alkatiri. Mereka menyatakan ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap dikhianati oleh revisi RUU Pilkada tersebut.

Baca juga: Massa Tolak Revisi UU Pilkada Terus Bertambah di Depan Gedung DPR

“Kami di sini bukan sekadar hadir sebagai publik figur, tapi sebagai warga negara yang peduli dengan nasib demokrasi di negeri ini. MK sudah memberikan putusan yang seharusnya dihormati, bukan diabaikan,” ujar Arie Kriting kepada awak media di lokasi aksi seperti dilansir.

Aksi ini bukan hanya diikuti oleh kalangan selebriti, tetapi juga oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyebutkan bahwa ribuan buruh dan nelayan turut serta dalam aksi ini. Mereka menuntut agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi dan mengabaikan putusan MK.

Demo yang berlangsung di depan Gedung DPR ini merupakan bagian dari gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang telah viral di media sosial. Gerakan ini dipicu oleh manuver DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah dan batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Sembilan Organisasi Pers Serukan Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Menurut pantauan di lokasi, demonstrasi berjalan dengan tertib, meski suasana semakin memanas ketika massa semakin banyak berdatangan. Para demonstran juga membawa spanduk dan poster dengan berbagai pesan kritis terhadap DPR dan pemerintah.

Sementara itu, rapat paripurna DPR yang sedianya mengesahkan RUU Pilkada pada hari ini ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Penundaan ini tidak menghentikan semangat para demonstran yang terus mendesak agar RUU Pilkada dibatalkan sepenuhnya. (cnn/hm25)

Related Articles

Latest Articles