17.3 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Dua Pengguna Narkoba Buang Sabu ke Semak-semak untuk Kelabui Polisi

Taput, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 2 orang pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya yakni B Sopiyan Siregar (29) warga Dusun I Parlombuan, Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon dan Tujuan Siringoringo (29) warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di jalan umum Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung saat sepeda motor yang mereka gunakan mogok, Rabu (21/8/24).

Saat itu petugas lewat, keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan karena mengenali polisi yang sedang melintas. Keduanya juga sempat membuang sesuatu ke semak-semak. Petugas berhenti dan langsung mengamankan keduanya, yang belakangan mengakui telah membuang sabu.

“Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial ST di Desa Sihujur, Tarutung,” ujarnya, Kamis (22/8/24).

Baca Juga : Polres Taput Akan Gelar Razia Judi Togel Besar-besaran

Petugas pun mengejar ST, namun telah melarikan diri. Akhirnya keduanya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk diperiksa dan pengembangan.

Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya 1 buah plastik bening berisi sabu seberat 0,14 gram, satu unit HP dan satu unit sepeda motor.

“Sudah ditahan, dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap Baringbing. (fernando/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles