13.9 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Diduga Aniaya Warga, Kades di Kecamatan Bangun Purba Dilaporkan ke Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Desa (Kades) Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, TB Holo Purba dilaporkan ke Polresta Deli Serdang. TB Holo Purba dituding menganiaya anak seorang warganya, UP yang masih di bawah umur hingga babak belur.

Namun hingga kini pengaduan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP/B/201/III/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2024 terkesan jalan di tempat.

Di dalam pengaduan yang diterima Kanit I SPKT Polresta Deli Serdang, Ipda Rihat Pollo Tampubolon disebutkan pelapor adalah Jumadi (44) orang tua korban (UP) warga Dusun III Damak Rambe Desa Tanjung Purba.

Baca juga : Janda Penjual Kerupuk Dikeroyok Tetangga, Laporan di Polresta Deli Serdang Tak Tuntas Setahun

Menurut Jumadi dalam pengaduannya, kejadian dugaan pemukulan yang dialami anak laki-lakinya tersebut terjadi Jumat (1/3/24) malam.

Ketika itu, Jumadi dan istrinya, Legini diundang ke Kantor Desa untuk meluruskan permasalahan air. Tiba-tiba, sambung Jumadi, istrinya, Legini terlibat adu mulut dengan tetangganya di Kantor Desa.

Karena mendengar suara keras, korban UP datang menghampiri ibunya, Legini dan secara tiba-tiba Kades TB Holo Purba datang dan mengejar UP dan diduga memegang leher dan memukul wajah korban.

Related Articles

Latest Articles