17.1 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Newsroom: Kurir Sabu Antar Provinsi Diciduk Polres Binjai

Binjai, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan bandar narkoba antar provinsi. Polisi berhasil menangkap dua terduga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram pada Jumat (16/8/24) pekan lalu.

Dua orang pria yang diamankan berinisial FH dan SG. Mereka mengaku sebagai pedagang keripik dan bertempat tinggal di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo mengatakan dalam pers release pada Selasa (20/8/24), timnya mendapat informasi awal dari masyarakat.

Usai melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai dan berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu dengan berat bruto 3.022 gram dari dua TKP.

Tonton juga: Newsroom: BNN Kota Binjai Amankan 21 Penghuni Kos yang Positif Narkoba

Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial AR di Kabupaten Aceh Timur. Namun saat dilakukan pengejaran, orang yang dimaksud tidak berada di tempat.

Kedua pelaku mengaku baru sekali ini menjadi kurir dan memperoleh upah Rp8 juta untuk satu bungkus. Sedangkan barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Medan dan Binjai.

FH dan SG diancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati serta denda paling sedikit satu miliar milyar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah. (endang/hm21).

Related Articles

Latest Articles