19.7 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Pasutri Curi Uang Puluhan Juta di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasangan suami istri (pasutri) melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Senin (19/8/24) pagi.

Dalam aksinya itu, pasutri mencuri sebuah tas dari dalam rumah korban bernama Nurmi Sinaga. Dari keterangan korban, tas tersebut berisikan uang sebanyak Rp19.800.000.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung membenarkan peristiwa pencurian itu. Dia mengatakan, si suami yang berinisial ARYB (28) telah ditangkap dari rumahnya, yang berada di Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin Malam.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Masjid Nurul Hikmah Siantar Ditangkap

Penangkapan ARYB didasari laporan korban, yang ditindaklanjuti Polsek dengan pemeriksaan rekaman cctv di sekitar lokasi pencurian. Kapolsek mengatakan, aksi itu dilakukan oleh dua orang, yakni ARYB dengan istrinya.

“Benar pelaku sudah kita amankan dari kediamannya di Jalan Enggang,” ucap Kapolsek Rabu (21/8/24) pagi.

Dari pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, uang Rp6.860.000, kompor gas, hp vivo Y28, satu buah tas selempang, kuali dan sandal. Barang-barang tersebut diketahui dibeli pelaku menggunakan uang curian.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu istri pelaku, yang diketahui melarikan diri ke luar kota. “Setelah dilakukan pengembangan personal tidak berhasil menemukan istri pelaku, karena sudah melarikan diri keluar kota,” jelas Kapolsek. (roland/hm25)

Related Articles

Latest Articles