19.9 C
New York
Tuesday, August 20, 2024

Saksi di Sidang Praperadilan: Andrew Tidak Terlibat Pemukulan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sidang Praperadilan Andrew Situmorang kembali digelar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (20/8/24), dengan agenda keterangan saksi.

Dalam sidang tersebut, pemohon menghadirkan dua saksi, Selvia Sinaga yang merupakan tetangga pemohon, dan Kalsum Sitorus ibu dari pemohon. Sedangkan termohon tidak menghadirkan saksi.

Selvia Sinaga dalam kesaksian nya menerangkan, bahwa dirinya mengetahui secara pasti peristiwa bentrokan di Gurilla yang terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu.

Diceritakannya, pada awal sebelum bentrokan, bahwa rumah nya lah yang dilempar oleh orang-orang perkebunan, pada Rabu Malam. Saat dilempar itu, saksi Selvia Sinaga kemudian teriak dan meminta pertolongan kepada warga setempat.

Baca juga: Polsek Siantar Martoba Tak Hadiri Sidang Prapid Andrew Situmorang

Setelahnya, warga pun berkumpul, dan mulai bersitegang dengan pihak perkebunan di Pos I Gurilla. Dalam peristiwa itu saksi mengakui bahwa Andrew berada di lokasi.

Namun dia mengungkap bahwa tidak ada melihat Andrew membawa senjata tajam, dan memukul security PTPN III.

“Saya melihat Andrew dan mengenal dia, dan penglihatan saya, dia tidak ada memukul orang kebun,” ucap Selvia Sinaga dalam sidang.

Silvia juga diseser beberapa pertanyaan oleh pengacara pemohon dan termohon, untuk memastikan apakah saksi memang mengenal Andrew Situmorang. Dengan tegas, Silvia mengatakan mengenal Andrew lebih dari 20 Tahun.

Baca juga: Praperadilankan Penangkapan Andrew Situmorang, Kapolsek: Itu Hak Mereka

“Iya dia tetangga saya sudah sekitar 20 tahun, jadi saya kenal,” katanya di hadapan hakim.

Related Articles

Latest Articles