21.1 C
New York
Monday, August 19, 2024

Usai Golkar, Perindo Menyusul Berikan Rekomendasi Mangatas Silalahi-Ade Purba di Pilkada Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memutuskan mengusung pasangan bakal calon (bacalon) kepala daerah Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba bertarung di Pilkada Siantar 2024. Sebelumnya Partai Golkar juga memberi kepercayaan kepada keduanya.

“Warga Kota Siantar tak perlu lagi ragu. Soalnya, kita sudah punya pilihan. Karena bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Mangatas dan Ade Sandra semakin meyakinkan segera berlayar. Ayo kita dukung dan doakan,” ucap Ketua Bappilu DPD II Partai Golkar Pematangsiantar, Zainul Arifin Siregar, Senin (19/8/24).

Dengan adanya keputusan dari Partai Perindo dan Partai Golkar sebelumnya, SK dari partai lain, sebut Zainul, diyakini akan segera menyusul. Katanya, upaya maupun komunikasi intens yang sudah dibangun, akan membuahkan hasil yang baik.

Baca juga: Mangatas Silalahi Pinang Ade Sandrawati Purba Maju di Pilkada Siantar

Sementara itu, Ketua DPC Partai Perindo Kota Siantar, Jonner Silaen menegaskan, bahwa DPP Partai Perindo secara resmi telah memberikan kepercayaan kepada Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba sebagai bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari Partai Perindo.

SK persetujuan pencalonan itu diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo. SK itu bernomor 115-SR/DPP-PARTAI Perindo/VIII/2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq.

Atas kepercayaan tersebut, lanjut Jonner, DPC Partai Perindo akan menyatukan kekuatan untuk mendukung dan memenangkan pasangan Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba di Pilkada Siantar 2024.

Baca juga: Tuahman Purba Ingin NasDem dan Perindo Berlayar Bersama di Pilkada Siantar

“Itu sudah pasti. Kami akan berjuang untuk memenangkan pasangan Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai keputusan KPU Kota Siantar tentang penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Siantar periode 2024 – 2029, bahwa Partai Golkar memperoleh 5 kursi dan Partai Perindo mendapat 1 kursi.

Dengan gabungan perolehan kursi dari kedua partai tersebut, maka syarat minimal untuk mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar sebanyak 6 kursi, telah terpenuhi. (gideon/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles