22.7 C
New York
Sunday, August 18, 2024

Firma Hukum Zamal Setiawan Minta Polres Batu Bara Gunakan UU Perbankan Jerat Penguras ATM Kliennya

Batu Bara, MISTAR.ID

Firma Hukum Zamal Setiawan, kuasa hukum korban Nofri Hendry minta Polres Batu Bara menerapkan Tindak Pidana Perbankan sebagaimana yang diatur dalam pasal 50 UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan menjerat tersangka yang telah menguras rekening klien mereka di BNI Indrapura.

“Bahwa perlu diingat kembali, persoalan hukum ini dilaporkan ke Polres Batu Bara dikarenakan adanya pembobolan rekening (fraud) milik klien kami yang dilakukan Muhammad Rudi Syahdani selaku Security BNI Indrapura yang dalam hal ini terafiliasi dengan perbankan,” ucap Danil Fahmi dari Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner, Minggu (18/8/24).

Danil Fahmi mengatakan pihaknya meminta sekaligus mendorong Kapolres Batu Bara untuk memberikan perhatian serius mengenai jalannya penyidikan kasus tersebut.

Baca juga : Kapolres Batu Bara Sidak Kesiapan Sat Samapta Amankan Pilkada 2024

“Ini demi tegaknya hukum dan keadilan bagi klien mereka serta untuk pembelajaran publik serta memastikan penegakan hukum ini diselenggarakan secara inklusif,” terangnya.

Dijelaskan Danil Fahmi, masalah yang menimpa klien mereka, Nofri Hendri (49) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, baru diketahui pada Jumat, 14 Februari 2020.

“Saat itu klien kami konfirmasi ke Customer Service BNI Lima Puluh ternyata ATM miliknya yang semula dikatakan terblokir ternyata tidak terblokir. Setelah di print out rekening korannya ternyata saldo di rekening Nofri Hendri tinggal Rp14.000 lagi,” sebutnya.

Baca juga : Polres Batu Bara Jaring 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel

Setelah ditelusuri, uang dari rekening Nofri Hendri telah berpindah ke rekening tabungan tersangka, Muhammad Rudi Syahdani yang saat itu sebagai Security di BNI.

Setelah 4 tahun buron dan masuk DPO, tersangka Muhammad Rudi Syahdani
ditangkap Personel Satreskrim Polres Batu Bara saat kembali pada Kamis, 15 Agustus 2024. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles