22.7 C
New York
Sunday, August 18, 2024

Miliki Sabu, Dua Warga Simalungun Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pria berinisial JR (44) dan DWS (22) warga Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Dua pria tersebut ditangkap di Perumahan Ringroad Green City Jalan Medan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Kamis (15/8/24) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu menerangkan kedua pria warga Simalungun itu terlibat narkotika.

Baca juga : Terlibat Narkoba, Empat Pria di Siantar Ditangkap

“Iya benar kedua pria asal simalungun kita amankan,” jelas Kasat, Minggu (18/8/24).

Kasat mengatakan saat penangkapan, personel mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, yakni satu handphone iphone, satu paket narkotika jenis sabu, satu handphone android.

Kemudian 8 paket narkotika jenis sabu, 5 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital dan satu buah sendok terbuat dari pipet plastik. Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya.

Baca juga : Polres Siantar Tangkap Pasutri Bawa Sabu di Sibatu-batu

“Total 9 paket sabu kita amankan dengan berat bruto 6.70 gram. Mereka mengakui itu barangnya,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pengembangan serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (roland/hm18)

Related Articles

Latest Articles