22.4 C
New York
Saturday, August 17, 2024

Kuasa Hukum Pj Bupati Tapteng Resmi Laporkan Pendemo, Ini Pemicunya

Tapteng, MISTAR.ID

Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta melalui kuasa hukumnya Famoni Gulo resmi melaporkan koordinator dan penanggungjawab aksi demonstrasi berinisial AA, WA dan ISH pada 6 Agustus lalu ke Polres Tapteng, Jumat (16/8/24) malam.

Laporan resmi diterima dengan Nomor STTLP/309/VIII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera dengan Pasal 311 KUHPidana Junto 316 Subsider 310 terkait penghinaan.

“Ini tentang bukan masalah aksinya tetapi tentang investigasi,” kata Famoni kepada Mistar usai membuat laporan.

Dikatakan Famoni, Pj Bupati Tapteng selaku kliennya telah menyampaikan untuk menguji hasil investigasi itu 3 kali 24 jam, namun kabar dari para terlapor tak kunjung ada.

Menurutnya, tiga hari lalu tepatnya pada Selasa 13 Agustus 2024 pihaknya telah melayangkan somasi atas nama Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah, Erwin Hotmansyah Harahap yang dirugikan.

“Maksud dan tujuan dalam somasi ini untuk memberikan peringatan teguran hukum, bahwasannya tidak ada untuk tujuan memenjarakan atau hal yang lain tetapi tujuannya di sini untuk didudukannya hukum itu,” sebutnya.

Baca Juga : Buntut Tudingan Terima Fee Proyek, Pj Bupati Tapteng Tempuh Jalur Hukum

Famoni menuturkan bahwa Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, sangat senang dengan orang-orang yang berbeda pendapat. Namun, kata dia, bahasa terkait investigasi memiliki kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga mereka ingin menguji kebenaran tersebut.

“Sampai pada waktu yang kita tentukan, pada Kamis kemarin tidak ada juga itikad baiknya sampai Kapolres Tapteng telah memediasi juga pada tanggal 16 Agustus 2024, namun juga tidak ada itikad baiknya,” ujarnya.

Mengingat Pj Bupati Tapanuli Tengah yang memiliki akhlak baik, sehingga sambung Famoni Gulo, Sugeng Riyanta rela menanti tiga terlapor tersebut di rumah dinasnya. “Ini adalah bentuk sebagai tanda orang tua terhadap anak-anaknya, kalau penyampaian masalah tidak ada apa-apa ya minta maaf saja, namun percuma sampai saat ini tak ada juga sehingga kami laporkan,” ucapnya.

Disinggung penyebab tiga orang tersebut tidak hadir meminta maaf, Famoni menyebutkan koordinator dan penanggungjawab aksi itu memiliki alasan berbeda. “Alasan mereka ada yang sakit orang tuanya, kemudian ada yang ke Palembang, sehingga yang satunya lagi tak mau karena tinggal seorang,” timpalnya. (feliks/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles