22.3 C
New York
Friday, August 16, 2024

Paskibraka Pakai Hijab, MUI Sumut: Sebagai Semangat Ketuhanan

Medan, MISTAR.ID

Pelarangan memakai hijab Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut).

Komisi Fatwa MUI Sumut, Muhammad Nasir, mengatakan jika hal itu dilakukan secara terpaksa atau dipaksa, itu sangat bertentangan dengan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam merayakan hari kemerdekaan, menurut Nasir, jika ada tekanan-tekanan dirasakan seperti kejadian Paskibraka putri, harus direvisi kembali apa makna kemerdekaan sesungguhnya.

Baca juga: 72 Anggota Paskibraka Sumut Dikukuhkan, Siap Bertugas di Peringatan Kemerdekaan RI

“Indonesia menjadi negara yang benar-benar menjamin hidup beragama dan dalam preambule kemerdekaan disebutkan dengan rahmat Tuhan yang maha esa. Jadi itu yang tidak bisa diterima oleh semangat kemerdekaan dan semangat Ketuhanan yang Maha Esa,” tegasnya ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/8/24).

“Mereka yang terlibat di BPIP apa tidak memahami makna ketuhanan itu. Jadi maksud dari pada pengarahan ideologi itu, ke mana mau diarahkan,” lanjutnya.

Menurutnya, para paskibraka putri yang menggunakan hijab sebagai ekspresi mengamalkan sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca juga: 60 Anggota Paskibraka Siantar Dikukuhkan, Susanti: Jaga Patriotisme

“Dia (paskibraka putri) mengekspresikan dengan cara menjalankan perintah dari semangat ketuhanan itu dengan menggunakan hijab adalah suatu ibadah,” lanjut Nasir.

Dengan adanya permintaan maaf dari BPIP sudah meminta maaf, Nasir, menyampaikan apresiasinya, karena BPIP masih mendengarkan pihak-pihak yang tidak setuju dengan peraturan tersebut

“Saya sudah membaca juga di media bahwa BPIP ini sudah meminta maaf. Berarti dia masih mendengarkan suara dari pihak-pihak yang tidak setuju, terutama dari MUI,” pungkasnya. (berry/hm25)

Related Articles

Latest Articles