20.2 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Polres Simalungun Amankan Pria Penyalahguna Sabu

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria yang terlibat narkoba di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta. Tersangka adalah Rahmad Doni, warga Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, Rabu (14/8/24) malam, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di simpang empat Jalan Merdeka Atas.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat digeledah, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Setelah dibuka, plastik tersebut berisi satu paket klip narkotika jenis sabu,” ujar Nelson, Kamis (15/8/24).

Baca Juga : Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam. Dalam penggeledahan itu petugas menemukan satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, yang disimpan dalam tas milik tersangka.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Rahmad Doni kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan akan dijerat dengan undang-undang narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya. (indra/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles