26.8 C
New York
Thursday, August 15, 2024

KPU Pematangsiantar Tetapkan DPS Sebanyak 202.619 Jiwa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Siantar 2024. Hasilnya, sebanyak 202.619 jiwa ditetapkan sebagai DPS, dimana 67.627 diantaranya merupakan pemilih pemula.

Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, setelah dilaksanakan di tingkat kota, rekapitulasi DPS akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. “Sejak hari ini, Kamis sampai Sabtu tanggal 17 Agustus 2024,” kata Isman, Kamis (15/8/24).

Dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di 53 kelurahan sebanyak 204.199 pemilih, ditemukan 69.207 daftar pemilih tidak memenuhi syarat dan 722 lainnya telah melakukan perbaikan data.

Baca juga: KPU Pematangsiantar Tunggu PKPU Terbaru Terkait Pencalonan Susanti Dewayani di Pilkada 2024

Sesuai KPU Sumut melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS, KPU Pematangsiantar lanjut Isman akan segera mengumumkan ke publik.

“Jika terdapat masyarakat yang belum masuk dalam DPS namun memiliki KTP Pematangsiantar, maka dapat melaporkan ke PPS yang bertempat di kantor lurah masing-masing,” ujarnya.

Masukan dan tanggapan masyarakat itu nantinya dilakukan perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kemudian jika sudah masuk DPT, masyarakat dapat pindah memilih sesuai tahapan yang akan kita keluarkan,” ucapnya. (gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles