20.2 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Pria Bersenjata Curi Uang Rp 300 Juta, Anak dan Pembantu Korban Diancam

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Enand Daulay dan Kasat Intelkam Rubenta Tarigan mengungkap kasus pencurian uang Rp 300 juta, Rabu (14/8/24).

Kasus menimpa Suhardi alias Acin (58) di Dusun Pulau Sedayu, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara pada Jumat (9/8/24) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam kasus ini tiga tersangka ditangkap, pertama inisial AT (22) warga Dusun V Desa Binjai Baru. Kedua, GW (20) warga Dusun Martiso Desa Sei Muka, dan ketiga berinisial S alias K (46) warga Dusun II Desa Binjai Baru.

Baca juga:Residivis dan Spesialis Pencuri Motor, Bereaksi Berpasangan di Medan

“Saat mencuri, tersangka AT dan GW membawa senjata tajam dan sepucuk pistol gengam. Mereka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar tembok rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian membuka paksa pintu depan rumah dan bergerak menuju dapur,” ujarnya.

Saat korban sedang di luar, yang ada di dalam rumah hanya pembantu, Juliana Damanik (42) dan anak korban. Mengetahui ada orang, tersangka langsung menyekap Juliana dan menguncinya di kamar.

Tak berselang lama, Vika (15) anak korban ke luar dari kamar mandi dan terkejut melihat tersangka. Saat hendak menjerit, Vika diancam dan disuruh diam.

Tersangka menggiring Vika ke kamar korban dan memaksa membuka lemari besi korban. Namun Vika mengaku tidak mengetahui password lemari besi tersebut.

Baca juga: Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara Diminta Segera Berantas Judi dan Narkoba

Gagal membobol lemari besi,  tersangka kemudian membuka kulkas yang berada di kamar korban. Tersangka menguras uang sebesar Rp 100 juta, dan perhiasan emas 100 gram yang berada di dalam kulkas.

Belum puas hasil jarahannya, para tersangka kemudian menggasak 3 HP dan Sepeda motor Yamaha NMax BK 6696 QAM. Setelah menggasak harta korban senilai Rp. 300 juta, para tersangka melarikan diri.

AKBP Taufiq mengatakan, dalam kasus ini tersangka S alias K (46) berperan sebagai perencana . (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles