20.2 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Residivis dan Spesialis Pencuri Motor, Bereaksi Berpasangan di Medan

Medan, MISTAR.ID

Polsek Patumbak berhasil menangkap empat orang residivis dan spesialis pencuri sepeda motor di Kota Medan.

Pertama Teddy Rahmadsyah (21) warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Kedua, Riki Kotama (31) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Ketiga, Dedi Fauzan (45) warga Jalan Bajak III No.14 -A Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Keempat, Feri Fadli alias Geleng (29) warga Jalan Luka Gang Keluarga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Caniago mengatakan salah satu tempat mereka mencuri sepeda motor adalah dari parkiran masjid Al-Muhajirin Jalan Balai Desa Kecamatan Patumbak.

Motor yang dicuri milik Khazali Hakim (Korban) warga Jalan Selambo II Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. “Dan dilporkan pada Senin tanggal 22 Juli 2024 lalu,” katanya Rabu (14/8/24).

Baca juga:Empat Orang Spesialis Pencuri Motor di Kota Medan Ditangkap Polisi

Kepada penyidik, kata Kompol Faidir, korban menerangkan, setibanya di mesjid, sepeda motor miliknya diparkirkan di pelataran mesjid dalam kondisi terkunci. Namun usai shalat, sudah hilang.

Korban lainnya adalah M Salim warga Jalan Bajak V Gang Rukun VI Kelurahan Horjasari II, Kecamatan Medan Amplas. Sepeda motornya hilang dari dalam rumahnya dini hari.

Kendaraan itu diketahui hilang setelah korban bangun dan melihat pintu rumah terbuka lebar, serta engsel kuncinya rusak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Caniago mengatakan juga, bahwa dalam melancarkan aksinya, para pelaku selalu berpasangan.

Untuk tersangka Dedi Fauzan (45) dan Feri Fadli alias Geleng (29), mencuri sepeda motor milik Khazali Hakim. Sedangkan Riki Kotama dan Teddy Rahmansyah membongkar rumah dan mencuri sepeda motor korban M Salim. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles