19.2 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

10 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah memanggil dan memeriksa setidaknya 10 orang terkait dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tahun 2022 dan 2023.

“Hingga kini penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan telah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi sebanyak 10 orang,” sebut Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/8/24).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menjelaskan diantara 10 orang yang telah dipanggil dan diperiksa tersebut berasal dari pihak Dinkes Kota Medan sendiri dan pihak swasta.

Baca Juga : Terkait Dugaan Korupsi Alkes, Kejari Periksa Kabid Dinkes Medan

“Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami sampaikan, dikarenakan (saat ini) masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” ujarnya.

Kata Ali, terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadinkes Kota Medan, Taufik Ririansyah, akan dilakukan penjadwalan oleh tim penyidik Bidang Pidsus Kejari Medan.

“Kita akan melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil,” tegasnya. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles