18.2 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

DPS Simalungun untuk Pilkada 2024 Sebanyak 727.598 Orang

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Secara keseluruhan, KPU Simalungun mencatat ada 727.598 orang yang terdaftar dalam DPS untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea, menyampaikan penetapan jumlah DPS untuk Pilkada 2024 itu dilakukan melalui rapat pleno yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“KPU Simalungun sudah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara yang sudah kami lakukan pada 11 Agustus 2024. Jumlah DPS yang sudah tetapkan sebanyak 727.598,” kata Martua, Selasa (13/8/24).

Menurut Martua, jumlah DPS untuk Pilkada 2024 yang jumlahnya mencapai ratusan ribu tersebut berasal dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga : KPU Simalungun Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pilkada 2024

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Simalungun sebanyak 727.598 itu masing-masing terdiri dari 359.844 laki-laki dan wanita sebanyak 367.754 orang.

Diungkapkan Martua, jumlah DPS yang sudah ditetapkan itu masih berpotensi berubah. Untuk itu, KPU Simalungun masih akan melakukan beberapa tahapan untuk menentukan jumlah pemilih di Pilkada 2024.

“Itu masih dapat berubah data DPS. Karena datanya dinamis. Kita akan pleno lagi untuk DPT, masih ada tanggapan dan masukan,” ujarnya.

Disebutkan, jumlah daftar pemilih yang nantinya ditetapkan akan menjadi acuan bagi KPU Simalungun untuk menyiapkan logistik maupun kebutuhan lainnya di Pilkada 2024 yang akan datang. “DPT (Daftar Pemilih Tetap) ini sebagai dasar bagi KPU untuk pencetakan logistik dan juga kebutuhan-kebutuhan lainnya dalam Pilkada nanti,” pungkasnya. (hamzah/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles