19.4 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Polsek Delitua Tangkap Tiga Pecandu Judi Online yang Bongkar Warung

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polsek Delitua, bekuk tiga orang pelaku pembongkaran warung sembako Vernando Berutu (40), salah satu warga yang tinggal di Jalan Luku I No 195 Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Para pelaku nekat melakukan aksi pencurian di warung kelontong Berutu akibat kecanduan judi online (judol).

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan pihaknya pada Jumat 9 Agustus 2024 beberapa hari lalu.

Baca juga: Kronologi Pencurian 2 Sepeda Motor di Medan Selayang

Ketiganya berinisial WJ (19), BG (22) dan ML (20) para pelaku tercatat sebagai warga Medan Johor Kota Medan, kini para pelaku telah ditahan di Polsek Delitua.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Delitua,” ujar AKP Maruli, Selasa (13/8/24).

Dijelaskan Maruli, kronologis kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB . Saat itu korban dibangunin oleh istrinya dan melihat steling rokok warung mereka sudah di obrak abrik para pelaku.

Menyadari hal itu korban mencoba memeriksa warung kelontong miliknya dan menemukan pintu bagian belakang dalam kondisi rusak. Peristiwa ini menyebabkan korban alami kerugian hingga Rp8 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Delitua.

Baca juga: Warga di Asahan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Bawa Ganja

Dari hasil penyelidikan Polisi, tersangka JW (19) berhasil diamankan polisi dari Jalan Luku I Lingkungan IV Kelurahan Kwala Belaka dihari yang sama sekitar pukul 13.20 WIB.

Related Articles

Latest Articles