20.8 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 161 Tersangka dan Amankan Sabu 39 Kg

Medan, MISTAR.

Hanya dalam kurun waktu 1 minggu lebih, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran berhasil menyita narkotika dari berbagai kasus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, pihaknya juga turut mengamankan 161 orang tersangka dalam kasus tersebut. Untuk barang bukti kata Hadi, mulai dari sabu, pil ekstasi, dan ganja.

Rinciannya lanjut Hadi, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 kg ganja, 250 butir pil ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga:Berkat Laporan Warga, Polsek Aek Natas Tangkap Pengedar Sabu

“Untuk pengungkapan ini kita amankan 161 tersangka, terhitung dari tanggal 5-12 Agustus 2024,” tutur Hadi, pada Senin (12/8/24) siang.

Lanjutnya, Polda Sumut akan terus bergerak dan berkomitmen untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi, jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat itu adalah sumber dari berbagai kejahatan.

Baca juga:Edarkan Sabu, 2 Warga Sibolga Ditangkap Polres Tapteng

“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” timpalnya lagi.

Dengan upaya pemberantasan yang berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles