19.6 C
New York
Friday, August 9, 2024

KONI Pusat Review Kembali Venue PON Tinju di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menanggapi usulan Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) terkait venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga (cabor) tinju, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali turun ke Kota Pematangsiantar, pada Kamis (8/8/24).

Pertina dengan tegas sebelumnya menyebutkan, bahwa jika pelaksanaan tinju di Gedung Merdeka Kota Pematangsiantar yang masih dalam tahap pembangunan, sangat tidak relevan mengingat keselamatan maupun keamanan atlet dan masyarakat.

Peninjauan ulang venue dilakukan pengurus KONI Pusat yakni, Viktor Simatupang dan Martines Dos Santoz. Kehadiran mereka didampingi Ketua Pengprov Pertina Sumatera Utara (Sumut), Sabam P Manalu, Ketua Pertina Kota Pematangsiantar, Pangeran Harahap, Ketua Pertina Kota Medan, Adol Frian Rumaijuk, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Pematangsiantar, M Hamam Soleh dan jajaran serta perwakilan Polrestabes Medan.

Baca juga:Venue Tinju di Gedung Merdeka Siantar Tahap Pengerjaan Belasan Ruangan

Saat meninjau lokasi gedung di Jalan Merdeka yang ditunjuk Pemko Pematangsiantar sebagai venue PON, rombongan mendapat penjelasan dari pengembang yang menggaransi gedung baru selesai akhir Agustus 2024.

Tentu selain tidak memenuhi kriteria International Boxing Association (IBA) untuk venue cabor tinju, tidak ada yang menggaransi kesiapan pengerjaan gedung sebelum jadwal pelaksanaan PON XXI yaitu tanggal 8-20 September 2024.

Untuk itulah, Sabam sebagai koordinator venue cabor tinju tidak mau mengambil resiko.

“Kita tidak bisa pakai gedung ini, karena belum selesai. Namun jika PB PON juga memutuskan untuk pelaksanaan di gedung ini, kami tidak bisa ikut,” tegasnya kepada tim review KONI Pusat disaksikan Dispora Kota Pematangsiantar dan jajaran.

Baca juga:Kontroversi Venue Tinju di Gedung Merdeka Siantar, PB PON: Masih Dibahas

Setelah melakukan peninjauan di gedung eks Gedung Olahraga Pematangsiantar itu, rombongan melakukan kunjungan ke lokasi Universitas HKBP Nommensen di Jalan Asahan, Kota Pematangsiantar. Direncanakan, auditorium kampus itu akan menjadi venue utama dan sejumlah gedung pendukung sesuai kebutuhan bisa disiapkan.

Tawaran dari Pertina itu menjadi pilihan alternatif, dengan harapan Kota Pematangsiantar tetap menjadi salah satu daerah yang memperoleh kesempatan menjadi venue PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Tim peninjau kembali melanjutkan peninjauan ke lokasi RSUD Djasamen Saragih sebagai rumah sakit (RS) rujukan terdekat nantinya.

Kemudian, untuk membahas hasil peninjauan lapangan, rombongan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang di ruang kerjanya di Balai Kota.

Baca juga:Dianggap Berbahaya, PON Tinju Diminta Jangan Digelar di Gedung Merdeka

Secara langsung, informasi rencana pengusulan perubahan venue telah disampaikan. Mengingat Technical Delegate (TD) tinju juga telah melakukan riview sebelumnya dan telah menyurati PB PON melalui PP Pertina, namun tak kunjung direspons.

“Memang hasil riview hingga kondisi saat ini tidak bisa. Sangat riskan jika diteruskan di gedung itu,” kata Sabam.

Junaedi menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung pelaksanaan PON XXI. Dan setelah ditunjuk sebagai lokasi salah satu venue, pihaknya langsung bekerja dan mempersiapkannya. Demikian pun, jika PB PON merubah lokasi venue, pihaknya akan menyesuaikan. (abdi/rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles