18.8 C
New York
Thursday, August 8, 2024

KPU Jadwalkan Pelantikan Anggota DPRD Medan Terpilih Periode 2024-2029

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menyebut pihaknya telah menjadwalkan pelantikan 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih pada 17 September 2024.

Hal itu berdasarkan jawaban dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Medan seiring dengan berakhirnya masa kerja anggota DPRD Medan periode 2019-2024.

“Jadi berakhirnya masa kerja anggota DPRD Medan yang sekarang pada 16 September. Untuk lokasi pelantikan kita masih menunggu, karena nanti yang melantik kan Pj Gubsu,” ucap Mutia saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (8/8/24).

Baca juga : Baru 60 Anggota DPRD Sumut Terpilih Serahkan LHKPN ke KPU

Dijelaskan Mutia, saat ini sudah semua anggota DPRD Kota Medan terpilih yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU Medan.

“Jadi yang menyampaikan ke kita (KPU) itu partai politik (parpol)-nya. Saat ini sudah semua parpol melaporkan ke kita,” jelasnya.

Baca juga : KPU Sumut Pastikan DPRD Terpilih Tak Dilantik Jika Belum Buat LHKPN

Saat disinggung apakah ada pergantian anggota DPRD Medan terpilih, Mutia menegaskan sampai saat ini tidak ada perubahan, masih sama seperti yang ditetapkan KPU Kota Medan.

“Untuk di Kota Medan tidak ada seperti case di Sumut, dimana ada Anggota DPRD Sumut terpilih diganti oleh parpol. Sejauh ini nama-namanya masih sama, tidak ada pergantian,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles