19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Juni 2024, TPK Hotel Berbintang Alami Penurunan 0,66 Poin di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara (Sumut) pada Juni 2024 mencapai rata-rata 48,70 persen, atau turun 0,66 poin dibanding Mei 2024 sebesar 49,36 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra menyampaikan jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Juni 2024 turun 1,47 poin dari 50,17 persen Juni 2023 menjadi 48,70 persen pada Juni 2024.

“Bulan Juni 2024, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 68,68 persen. Sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 28,09 persen,” terangnya, Kamis (8/8/24).

Baca juga : April 2023, Kunjungan Wisman di Sumut Turun 0,28 Persen

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK pada hotel bintang 5 naik sebesar 2,08 poin, hotel bintang 2 naik 0,11 poin, sedangkan hotel bintang 1 turun 3,29 poin, hotel bintang 3 turun 2,07 poin dan hotel bintang 4 turun 0,14 poin.

“Pada Hotel non bintang menurut klasifikasinya dibagi menjadi 4 (empat) kelas. TPK hotel klasifikasi non bintang pada Juni 2024 tercatat sebesar 28,36 persen,” ujarnya.

Menurutnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel Kelas 3 yaitu mencapai 30,58 persen dan TPK terendah tercatat pada hotel Kelas 1 yaitu 20,22 persen.

Related Articles

Latest Articles