19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Dugaan Korupsi SPAM, BMP Sumut Minta Kejatisu Periksa Kadis Perkim Taput

Medan, MISTAR.ID

Barisan Mahasiswa Pemuda (BMP) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diperiksa, Kamis (8/8/24).

Permintaan pemeriksaan itu disampaikan massa aksi terkait dugaan korupsi proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Pangurdotan, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput.

“Hari ini kami datang menyampaikan dugaan permasalahan di Dinas Perkim Taput pada proyek SPAM yang dikerjakan oleh CV Tirta Nauli dengan nilai kontrak sebesar Rp688.643.999 (Rp688 juta) bersumber dari APBD Taput tahun 2023,” kata koordinator aksi, Anwar Nuh Siregar.

Pihaknya menduga pengerjaan proyek itu telah merugikan keuangan negara. Anwar juga mensinyalir pemenang tender dalam proyek tersebut telah dikondisikan terlebih dahulu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, diduga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal dan kuat dugaan kami adanya komitmen fee (uang) pada kegiatan tersebut. Sehingga patut kami duga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang seharusnya. Dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Baca Juga : Hingga Juli 2024, Kejatisu Naikkan 55 Perkara Korupsi ke Tahap Penyidikan

Anwar melanjutkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga telah memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari pekerjaan proyek tersebut. “Untuk itu, kami meminta Kejati Sumut untuk segera memanggil Kadis Perkim Taput beserta PPK selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut guna dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pelaksanaan proyek tersebut,” desaknya.

Anwar memastikan BMP Sumut akan terus mengawali kasus ini. Mereka tidak akan berhenti menggelar aksi dan bakal membuat laporan pada pekan depan. “Kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal dugaan kami ini. Minggu depan akan kami laporkan secara resmi kepada Kejati Sumut sebagai bukti keseriusan kami dalam mendukung Kejati Sumut dalam mencegah korupsi di Sumut khususnya di Taput,” tegasnya.

Ketua Umum (Ketum) BMP Sumut, Rizki Hasibuan, juga mendesak Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu dan meminta supaya turun ke lapangan guna menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Meminta Kejati Sumut untuk membentuk tim investigasi khusus serta melakukan uji volume dan mutu pekerjaan guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara dan juga meminta Kajati Sumut untuk mengatensikan aspirasi yang kami sampaikan sebagai bukti keseriusan dalam menuntaskan persoalan korupsi di Sumut,” ucapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles