19.2 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Warga Medan Tak Keberatan Urus SKCK Pakai BPJS

Medan, MISTAR.ID

Pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat ini mewajibkan setiap pemohon melampirkan bukti kepesertaan BPJS. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK, akan mengharuskan pemohon SKCK melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal itu telah ditetapkan dan berjalan mulai 1 Agustus 2024 di wilayah hukum Polrestabes Medan. Seperti di Polsek Sunggal, salah seorang ASN yang bertugas untuk pengurusan SKCK di sana mengatakan, program tersebut telah berjalan dengan baik.

Masyarakat yang ingin mengurus SKCK melampirkan BPJS Kesehatan dalam persyaratannya. “Sudah berjalan. Sejauh ini tidak ada masalah,” ucap M Yamin ditemui di Polsek Sunggal, Kamis (8/8/24).

Dijelaskannya, masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan juga tetap bisa membuat SKCK. Pihaknya akan mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, masyarakat diminta untuk membayar iuran melalui gerai-gerai supermarket terdekat.

“Setelah daftar, nanti bayar di Indomaret atau bisa dari Mobile Banking. Setelah itu kita buat SKCK nya,” tuturnya.

Baca Juga : Urus SKCK Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga Tak Mampu

Yamin menuturkan, untuk penerbitan SKCK pemohon harus menyiapkan beberapa administrasi sebagai syarat.

“Pasal 4 (1) persyaratan administrasi penerbitan SKCK baru bagi pemohon WNI sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) huruf a sebagai berikut. Foto kopi KTP, Foto kopi KK, Foto kopi akte lahir/kenal lahir atau ijazah terakhir, Pas foto berwarna latar belakang merah 4×6 sebanyak 5 lembar, foto kopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN (BPJS) dan sidik Jari,” paparnya.

Untuk penerbitan SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui laman resmi Polri (app presisi polri) atau langsung datang ke loket pelayanan. “Untuk PNBP Rp30 ribu,” ungkapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles